Rimpu Budaya Bima Yang Hilang
Rimpu Budaya Bima
Yang Hilang
Sahabat
57 wadumbolo, Kota Bima
- Mumpung masih
dalam momen Hari jadi Kota Bima yang dimana salah satu acara rutin yang
diadakan oleh Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota
Bima adalah Festival rimpu ma ambi yang ini dilakukan setiap tahunnya.
Oleh karena itu bertepatan dengan memon tersebut yuk kita mengenal lebih dekat
lagi budaya rimpu yang umumnya ada di daerah Bima dan dompu ini.
Dilansir dari media
online mobillombok.com bahwa rimpu muncul setelah islam masuk dan
berkembang di Bima, pada awal berdirinya Kesultanan Bima yakni pada tanggal 15
Rabiul Awal 1050 H atau 5 Juli 1640 M. Dimana dengan berdirinya Kesultanan Bima
menjadi momentum bagi perkembangan islam di Bima.
Ini menunjukkan
bahwa pakaian budaya rimpu ini merupakan pakain Wanita Muslimah pada saat itu
yang ini sejalan dengan syariat islam yang mewajibkan kepada kaum Wanita yang
sudah baligh untuk mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuhnya dalam rangka
menutup auratnya agar kaum Wanita tersebut terjaga. Sebagaimana firman Allah
ta’ala dalam Al-Quran Surat Al-Ahzab ayat 59 yang berbunyi “ Wahai Nabi!
Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang
mukmin, “ hendaklah mereka meutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. “ yang
demikian itu agar mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha
penyayang”.
Dalam budaya Bima
dikenal ada dua jenis rimpu yaitu Rimpu Mpida dan rimpu colo. Rimpu mpida ini
dugunakan untuk Wanita yang belom menikah sedangkan rimpu colo digunakan oleh
Wanita yang sudah bersuami. Ini bermaksud untuk memberikan isyarat kepada para
lelaki agar bisa membedakan mana Wanita yang masih lajang dan mana Wanita yang
sudah bersuami.
Kalau kita melihat
Kembali kepada syariat agama islam bahwa budaya Bima dijaman Ketika islam sudah
mewarnai kesultanan Bima penduduknya
adalah orang-orang yang taat pada syariat islam. Buktinya mereka sangat menjaga
sekali kaum wanitanya dari mengumbar aurat dimuka umum. Sehingga kita dapati
cerita-cerita dari orang-orang tua kita Wanita dijaman mereka dulu jarang
sekali yang turun dari rumah dan kalaupun mereka keluar rumah maka mereka akan
menggunakan jilbab yaitu rimpu dari sarung budaya Bima yang akan mereka gunakan untuk menutup auratnya.
Namun sangat
disayangkan dijaman moderen ini budaya rimpu atau budaya jilbab yang sudah
tertanam dari nenek moyang dahulu sudah banyak diabaikan dan dilupakan. Budaya rimpu
menjadi budaya yang hilang di masyarakat bima. Admin pernah mencoba keluar
masuk beberapa kampung ditempat saya untuk melakukan surve kecil-kecilan
walaupun bersamaan dengan kegiatan yang lain. Saya melihat pemandangan yang
membuat pandangan ini tertunduk dan hati bersedih, menyusuri rumah-rumah
penduduk dan mendapati kebanyakan dari kaum wanitanya tidak menggunakan penutup
kepala, jilbab atau rimpu Bima.
Pemandangan yang
kami dapati ini kalau di persentasikan bisa menycampai angka 80 % bahkan lebih.
Ini dikampung-kampung yang saya lewati saat itu yaa. Padahal 100% penduduk asli
Bima ini adalah penganut agama islam. Walaupun hanya bermain dihalaman rumah kalau
masih bisa terlihat oleh mata orang banyak apalagi terlihat oleh yang bukan
mahram ini tidak boleh dilakukan dalam hukum syariat gam akita agama islam. Pakain rimputau jilbab ini tidak
hanya dipakai saat bekerja saja atau saat menghadiri acara-cara resmi saja,
namun jilbab atau rimpu itu wajib digunakan dimana saja, dimana ada orang yang
bukan mahram bisa melihat mereka. Yaitu saat bekerja disawah atau diladang, saat
kepasar, saat keluar dari pekarangan rumah, dikampung, di kota dan dimana saja
pakaian jilbab atau rimpu itu harus selalu melekat di badan kaum Wanita yang muslimah.
Didalam hati saya
berucap semoga Allah Tuhan Yang Maha Esa memberikan Hidayah kepada kaum Wanita yang
belum memakai jilbab atau rimpu agar mereka sadar tentang kewajiban yang satu
ini. Semoga para orang tua, para suami, para abang memiliki rasa cemburu kepada
kaum wanitanya untuk menghimbau dan mengajak mereka untuk menutup aurat yang
besar ini. Sehingga Allah Subhanahu wata’ala
menurunkan Rahmatnya di Bumi Mbojo kita tercinta ini.
Oleh karena itu kami
mengapresiasi acara tau Festival yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kota Bima
melalui Dinas Pariswisata dan Kebudayaan Kota Bima yang mengadakan kegiatan pawai rimpu ini disetiap hari jadi Kota Bima. Harapannya dengan rutin
mengadakan acara ini membuat masyarakat sadar bahwa Bima memiliki budaya yang
sangat luhur yang telah diwariskan oleh nenek moyangnya yang muslim bagi kaum Wanita
untuk menutup auratnya. Bahkan itu merupakan perintah agama yang wajib
dilakukan oleh setiap Muslimah yang dengan itu dia dimulyakan dan terjaga. *(syARS, 2023)